21 August 2020 21:37
Persatuan Jaksa Indonesia menegaskan pihaknya tidak akan memberikan pendampingan hukum bagi Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dari terpidana Djoko Tjandra. Keputusan itu disampaikan setelah rencana memberikan pendampingan hukum untuk Jaksa Pinangki menuai sorotan termasuk dari KPK.