Satu Demonstran Pro-Demokrasi Hong Kong Divonis 9 Tahun Penjara

30 July 2021 23:07

Seorang pengunjuk rasa pro demokrasi Hong Kong dijatuhi hukuman 9 tahun penjara oleh pengadilan setempat. Vonis yang dijatuhkan merupakan putusan pengadilan pertama dalam persidangan terkait pelanggaran UU Keamanan Nasional Hong Kong.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)