Satu Demonstran Pro-Demokrasi Hong Kong Divonis 9 Tahun Penjara

30 July 2021 23:07

Seorang pengunjuk rasa pro demokrasi Hong Kong dijatuhi hukuman 9 tahun penjara oleh pengadilan setempat. Vonis yang dijatuhkan merupakan putusan pengadilan pertama dalam persidangan terkait pelanggaran UU Keamanan Nasional Hong Kong.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)