PP 70/2020 Redam Kekerasan Seksual Terhadap Anak

5 January 2021 12:47

Kepala Staf Presiden, Moeldoko menegaskan terbitnya PP 70 Tahun 2020 sebagai petunjuk pelaksana penerapan kebiri kimia sebagai langkah konkret dan kepastian untuk meredam kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X