28 December 2020 11:41
Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor yang melanggar protokol kesehatan. Pemeriksaan dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri dan penyidik Polda Jawa Barat di Rutan Polda Metro Jaya.