Langgar PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Tahan 36 Bus AKAP

17 July 2021 16:22

Polda Metro Jaya bersama Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengamankan 36 bus antar kota antar provinsi yang dinilai telah melanggar aturan trayek angkutan penumpang selama PPKM Darurat.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X