Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi

13 May 2020 21:11

Setelah sempat dibatalkan Mahkamah Agung, iuran BPJS Kesehatan kembali naik secara bertahap berdasarkan Perpres baru yang diteken oleh Presiden Joko Widodo. Pemerintah menyebut kenaikan iuran tersebut untuk menjaga keberlanjutan operasional BPJS Kesehatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)