1 July 2020 13:20
Mulai hari ini, 1 Juli 2020 pemerintah DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik di pasar swalayan, mini market hingga pasar tradisional. Namun sejumlah pedagang pasar mengaku baru mendapat pengumumannya pada pagi hari ini dan tidak ada sosialisasi di hari sebelumnya.