24 March 2021 20:24
Polda Metro Jaya akan menetapkan tiga Polisi sebagai tersangka kasus unlawful killing atau tindakan di luar hukum terhadap empat Laskar FPI di Tol Japek KM 50. Saat ini tiga Polisi tersebut telah dibebas tugaskan dan kasus tersebut naik dari penyelidikan ke penyidikan.