Panduan Beribadah Ramadan dan Idul Fitri di Rumah

Luhur Hertanto • 19 April 2020 14:41

salah satu konskwensi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi mencegah penyebaran virus corona adalah himbaun untuk tidak berkumpul di rumah-rumah ibadah. Termasuk untuk melaksanakan salat tarawih dan salat Idul Fitri di rumah selama beralangsung pandemi covid-19.

Untuk membantu warga melaksanakannya, Kementerian Agama RI menerbitkan panduan beribadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah. Berikut adalah panduan lengkapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Dea Wulandiani)