1 December 2020 11:31
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan FPI Rizieq Shihab dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Pengamat hukum Jamin Ginting menilai langkah ini tepat. Negara harus berani menindak pelanggar protokol kesehatan. Penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya dilindungi Undang-Undang, sehingga jika ada pihak yang menghalangi penegakan hukum maka bisa dikenakan pidana.