27 November 2020 12:45
Kasus prostitusi online dengan melibatkan artis atau selebgram kembali terungkap di Ibu Kota Jakarta. Polisi menetapkan dua orang tersangka pasutri yang merupakan mucikari atau penyalur jasa prostitusi online. Mucikari AR mengaku melakukan bisnis prostitusi online bersama dengan istrinya karena alasan ekonomi. Pelaku juga mengaku telah menjalankan aksinya selama satu tahun.