7 December 2020 16:40
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kedua Rizieq Shihab hari ini, Senin (7/12/2020) atas dugaan kasus kerumunan massa abai prokes di Jakarta dan Bogor. Jika pada pemanggilan ini MRS tidak hadir, maka penyidik berhak melakukan jemput paksa.