Jakarta Perbesar Jumlah ASN yang WFH Jadi 75 Persen

16 December 2020 17:20

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat kebijakan kerja di rumah atau work from home (WFH) hingga 75 persen. Aturan tersebut sesuai arahan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)