Kenaikan Cukai Rokok 12,5 Persen Dinilai Memberatkan

14 December 2020 15:41

Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jawa Timur menilai kenaikan cukai rokok rata-rata 12,5 persen tergolong tinggi dan memberatkan. Kondisi ekonomi yang sulit di masa pandemi, membuat perusahaan akan melakukan efisiensi berupa penurunan produksi dan pemasaran termasuk mengurangi kesejahteraan pekerja.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)