Kenaikan Cukai Rokok 12,5 Persen Dinilai Memberatkan

14 December 2020 15:41

Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jawa Timur menilai kenaikan cukai rokok rata-rata 12,5 persen tergolong tinggi dan memberatkan. Kondisi ekonomi yang sulit di masa pandemi, membuat perusahaan akan melakukan efisiensi berupa penurunan produksi dan pemasaran termasuk mengurangi kesejahteraan pekerja.

(Hani Handayanti)