4 June 2020 09:36
Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa penambahan biaya penanganan Covid-19 menjadi Rp677,2 triliun diputuskan dalam rapat terbatas kabinet secara virtual yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada hari Rabu kemarin. Total biaya tersebut terdiri dari biaya penanganan medis sebesar Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, dukungan UMKM Rp123,46 triliun, insentif dunia usaha Rp120,61 triliun, dana talangan BUMN Rp44,57 triliun, dukungan kementerian lembaga Rp97,11 triliun. Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa bertambahnya biaya penanganan Covid-19 akan membuat defisit APBN 2020 naik dari 5,07% menjadi 6,34?ri PDB.