Mencari Dalang Kerusuhan Demo 8 Oktober

13 October 2020 19:32

Polisi telah menetapkan 167 tersangka buntut kerusuhan demo menolak RUU Cipta Kerja di sejumlah wilayah Indonesia. Sebanyak 96 tersangka di antaranya telah ditahan. Selain itu, polisi juga telah menetapkan enam orang petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai tersangka karena diduga menyebarkan informasi palsu dan ujaran kebencian, sehingga menyebabkan kericuhan saat demo menolak RUU Cipta Kerja.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)