NEWSTICKER

Mencari Dalang Kerusuhan Demo 8 Oktober

13 October 2020 19:32

Polisi telah menetapkan 167 tersangka buntut kerusuhan demo menolak RUU Cipta Kerja di sejumlah wilayah Indonesia. Sebanyak 96 tersangka di antaranya telah ditahan. Selain itu, polisi juga telah menetapkan enam orang petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai tersangka karena diduga menyebarkan informasi palsu dan ujaran kebencian, sehingga menyebabkan kericuhan saat demo menolak RUU Cipta Kerja.