19 May 2022 09:59
PT KAI Daop IX Jember Jatim menghapus syarat menunjukan hasil negatif tes PCR dan tes antigen covid-19, bagi penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi minimal dosis kedua. Relaksasi protokol kesehatan bagi penumpang kereta api sesuai dengan terkendalinya kasus covid-19 di Tanah Air.