18 February 2020 05:22
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur membongkar sindikat pemalsuan dokumen kependudukan yang salah satunya untuk kepentingan Pilkada Serentak 2020. Pelaku mampu meraup omzet hingga Rp1 Miliar selama 7 bulan beroperasi.