85 WN Tiongkok Ditangkap dalam Kasus Penipuan Online
27 November 2019 11:38
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 91 tersangka kasus penipuan online yang berbasis di Jakarta. Sebanyak 85 tersangka di antaranya adalah warga negara Tiongkok. Sebagian besar korban merupakan warga negara Tiongkok.