Tak Tangani Kasus Parti Liyani, KBRI Singapura Lalai?

19 September 2020 13:28

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menyayangkan peran KBRI Singapura dalam kasus Parti Liyani yang dipenjara lebih dari dua tahun akibat dituduh mencuri. Berkat poses pengadilan banding dimohonkan Humanitarian Organisation for Migration Economics (HOME), TKI asal Nganjuk, Jawa Timur, itu dinyatakan tidak bersalah dan harus dibebaskan dari penjara.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)
tki