2 February 2022 18:58
Mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti mengembalikan uang Rp647,8 juta ke KPK. Uang itu diduga terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh pejabat pada Dirjen Pajak, Wawan Ridwan.