Seluruh Moda Transportasi Dilarang Beroperasi pada 6-17 Mei

8 April 2021 23:17

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melarang seluruh operasi moda transportasi baik darat, laut, udara dan kereta api pada 6-17 Mei 2021. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan kebijakan larangan mudik lebaran yang diberlakukan pemerintah demi menekan penyebaran virus corona berjalan efektif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)