Seluruh Moda Transportasi Dilarang Beroperasi pada 6-17 Mei

8 April 2021 23:17

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melarang seluruh operasi moda transportasi baik darat, laut, udara dan kereta api pada 6-17 Mei 2021. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan kebijakan larangan mudik lebaran yang diberlakukan pemerintah demi menekan penyebaran virus corona berjalan efektif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)