16 February 2021 18:51
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang berencana menyimpan barang-barang gratifikasi pemberian Raja Salman dari Arab Saudi ke sebuah museum. KPK pun menilai langkah Presiden ini bagus untuk pembelajaran bagi pencegahan korupsi.