KPK Apresiasi Langkah Jokowi Laporkan Gratifikasi Rp8,7 Miliar dari Raja Salman

16 February 2021 18:51

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang berencana menyimpan barang-barang gratifikasi pemberian Raja Salman dari Arab Saudi ke sebuah museum. KPK pun menilai langkah Presiden ini bagus untuk pembelajaran bagi pencegahan korupsi. 

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X