Pemerintah Perpanjang Karantina Pejalan Luar Negeri Jadi 14 Hari
7 June 2021 07:26
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Pemerintah akan memperpanjang masa karantina pelaku perjalanan asal luar negeri, khususnya yang berasal dari negara yang sedang mengalami krisis covid-19, menjadi 14x24 jam dari sebelumnya 5x24 jam.