16 October 2026 18:12
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum yang menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Praktik penyelewengan tersebut dilakukan dengan cara menampung BBM subsidi untuk kemudian dijual kembali dengan harga industri.
“Saya minta tolong sama Pak Kapolri, Pak kalau begini ditindak aja Pak, diproses hukum. Masa minyak BBM solar subsidi ditampung kemudian dijual lagi dengan harga industri" ujar Bahlil dalam tayangan Headline News Metro TV, Jumat, 16 Oktober 2026.
Bahlil mengungkapkan bahwa salah satu modus penyelewengan yang ditemukan di lapangan adalah penggunaan mobil pribadi yang bagian tangkinya telah dimodifikasi. Di Makassar, misalnya, ditemukan mobil jenis Pajero yang dipasangi tangki buatan di bagian belakang hingga mampu menampung 700 sampai 1.000 liter solar.
"Di Makassar itu contohkan, mobil-mobil bagus Pajero, tapi kan mereka membikin tangki di belakang kan sampai menampung 700 liter sampai 1.000 liter. Itu artinya apa? Mereka nampung kan, kemudian dijual lagi, itu maksudnya," tutur Bahlil.
Menurut Bahlil, stok BBM subsidi sebenarnya mencukupi, namun ulah oknum penimbun membuat masyarakat umum kesulitan mendapatkan BBM hingga memicu antrean panjang. Penimbunan BBM subsidi ini ditegaskan sebagai tindak pidana nyata karena nilai subsidinya ditanggung oleh negara.
"Stok BBM-nya ada tapi kan antriannya panjang. Itu ada saudara-saudara kita yang memang, ya mohon maaf ya, perilakunya enggak berubah," tegas Bahlil.
Oleh karena itu, Bahlil meminta jajaran kepolisian untuk segera melakukan penindakan hukum secara tegas guna memberantas praktik penimbunan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat tersebut.