Presiden Prabowo Izinkan Rumah Sakit Asing Beroperasi di Indonesia

16 July 2025 14:13

Presiden Prabowo Subianto menyatakan rumah sakit dan klinik asing dari luar negeri kini dapat membuka cabang atau beroperasi di Indonesia. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, izin ini untuk memudahkan akses layanan berkualitas, dan terjangkau bagi masyarakat.

"Bapak Presiden ingin agar seluruh rakyat Indonesia bisa mendapatkan layanan kesehatan yang mudah, kualitas yang bagus dengan harga terjangkau." kata Menkes Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Selasa, 15 Juli 2025.

Usai rapat di Kemenko Pangan, Jakarta, Menkes menyebut banyak warga masih berobat ke luar negeri. Dengan masuknya rumah sakit internasional, pelayanan kesehatan diharapkan bisa semakin merata. Pembukaan rumah sakit asing pun sudah diatur dalam undang-undang cipta kerja. 

"Dengan adanya undang-undang cipta kerja, memang itu dimungkinkan. Yang kedua, juga beliau melihat banyak sekali masyarakat Indonesia sekarang berobat ke luar negeri," ucapnya.
 

Baca juga: Cek Kesehatan Gratis Berjalan Usai Masa Perkenalan Murid di Sekolah


Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo saat bertemu Presiden Dewan Eropa António Costa di Brussels, Belgia, Minggu, 13 Juli 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo juga menyebutkan bahwa Indonesia telah membuka partisipasi asing di banyak sektor, termasuk sektor kesehatan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa, terutama setelah perjanjian CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) ditandatangani.

Selain itu, Prabowo juga menyampaikan bahwa kampus-kampus asing kini diperbolehkan membuka cabang dan beroperasi di Indonesia. Ia juga berkeinginan untuk mengirimkan lebih banyak mahasiswa Indonesia untuk melanjutkan studi di Eropa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)