16 July 2025 14:13
Presiden Prabowo Subianto menyatakan rumah sakit dan klinik asing dari luar negeri kini dapat membuka cabang atau beroperasi di Indonesia. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, izin ini untuk memudahkan akses layanan berkualitas, dan terjangkau bagi masyarakat.
"Bapak Presiden ingin agar seluruh rakyat Indonesia bisa mendapatkan layanan kesehatan yang mudah, kualitas yang bagus dengan harga terjangkau." kata Menkes Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Selasa, 15 Juli 2025.
Usai rapat di Kemenko Pangan, Jakarta, Menkes menyebut banyak warga masih berobat ke luar negeri. Dengan masuknya rumah sakit internasional, pelayanan kesehatan diharapkan bisa semakin merata. Pembukaan rumah sakit asing pun sudah diatur dalam undang-undang cipta kerja.
"Dengan adanya undang-undang cipta kerja, memang itu dimungkinkan. Yang kedua, juga beliau melihat banyak sekali masyarakat Indonesia sekarang berobat ke luar negeri," ucapnya.
Baca juga: Cek Kesehatan Gratis Berjalan Usai Masa Perkenalan Murid di Sekolah |