3 November 2025 17:02
Polres Magetan, Jawa Timur (Jatim) menangkap pasangan suami istri berinisial RS dan RA karena mencuri motor orang tuanya sendiri. Keduanya sempat melarikan diri ke daerah Mojokerto, Jawa Timur.
Kasus ini digelar Polres Magetan setelah korban bernama Setyowati, ibu pelaku membuat laporan ke kepolisian. Korban merasa sepeda motornya dibawa kabur oleh anaknya untuk dijual kepada orang lain tanpa izin.
Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil ditemukan pihak kepolisian sebelum dijual oleh para pelaku. Polisi juga menyertakan telah menemukan motor tersebut saat disewa selama melarikan diri.
| Baca: Banjir Bandang Terjang Nduga Papua, 15 Warga Hilang |