Polisi Gerebek Pabrik Pengelolaan Minyakita di Bogor

11 March 2025 15:19

Satreskrim Polres Bogor menggerebek pabrik pengelolaan minyak goreng dengan merek Minyakita dan menemukan 4.800 kemasan siap edar untuk keperluan memenuhi kuota Lebaran. Modusnya mengurangi takaran dari 1 Liter menjadi 700 mililiter (ml).

Modus operandi yang dipakai tersangka sejak setahun terakhir yakni tersangka belanja bahan dari Tangerang dan Cakung, Jakarta Timur. Selanjutnya minyak dikemas dalam kemasan plastik dari yang seharusnya 1 liter dikurangi menjadi 750 ml di gudang di wilayah Cijunjung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
 

Baca: Satgas Pangan Polri Temukan 3 Produsen MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Dalam kemasannya, tersangka tidak mencantumkan komposisi volume isi minyak goreng dan standar bahan baku sesuai aturan BPOM RI.

Polisi masih mendalami asal-usul bahan yang digunakan tersangka apakah termasuk dalam minyak curah atau minyak daur ulang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)