11 March 2025 15:19
Satreskrim Polres Bogor menggerebek pabrik pengelolaan minyak goreng dengan merek Minyakita dan menemukan 4.800 kemasan siap edar untuk keperluan memenuhi kuota Lebaran. Modusnya mengurangi takaran dari 1 Liter menjadi 700 mililiter (ml).
Modus operandi yang dipakai tersangka sejak setahun terakhir yakni tersangka belanja bahan dari Tangerang dan Cakung, Jakarta Timur. Selanjutnya minyak dikemas dalam kemasan plastik dari yang seharusnya 1 liter dikurangi menjadi 750 ml di gudang di wilayah Cijunjung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca: Satgas Pangan Polri Temukan 3 Produsen MinyaKita Tak Sesuai Takaran |