Eksekusi Rumah Adat Ukir di Rea Timur Polman Sempat Ricuh

12 June 2025 01:23

Eksekusi sebuah lahan dan rumah adat ukir di Rea Timur, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berakhir ricuh. 

Kericuhan terjadi saat pihak panitera dari Pengadilan Agama Polewali Mandar hendak membacakan putusan eksekusi diadang oleh massa dari pihak termohon. Akibatnya, polisi yang mengawal jalannya eksekusi terlibat aksi saling dorong dengan massa dari kubu termohon. 

Sengketa ini terjadi antara Jamaludin dengan Suardi CS selaku pihak keluarga dari mendiang istri Haji Jamaludin, Sitti Ani. 
 

Baca juga: Heboh, Ratusan Telur Penyu Ditemukan Pengunjung di Pantai Palippis

Kasus ini telah mendapatkan putusan pengadilan tetap (inkracht) sejak 3 Maret 2025 yang lalu. Pihak pemohon Suardi CS memenangkan perkara ini dengan catatan harta berupa rumah dan lahan dibagi dua oleh pihak pemohon dan termohon.

Usai membacakan putusan eksekusi pihak panitera Pengadilan Agama Polewali Mandar mengukur batas lokasi objek. Hingga berita ini tayangkan, proses pengukuran objek masih terus berlangsung. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)