Candra Yuri Nuralam • 18 March 2025 19:41
Jakarta: Pemerintah akan memanfaatkan lahan hasil tindak pidana korupsi untuk membangun perumahan masyarakat. Salah satu aset dari kasus korupsi BLBI di Tangerang bakal segera dieksekusi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan pemerintah telah mensurvei beberapa lokasi, termasuk di Bekasi dan Tangerang. Namun, hanya lahan yang bebas dari permasalahan hukum yang akan digunakan.
“Lahan di Karawaci, Tangerang, relatif sudah ‘clear and clean’ karena tidak ada penghuni dan lokasinya bagus,” kata Maruarar di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 18 Maret 2025.
Menurutnya, lahan ini cocok untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah. Sementara itu, aset BLBI di Bekasi tidak bisa langsung dimanfaatkan karena sudah berdiri ratusan rumah.
Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan KPK untuk mengelola aset-aset hasil korupsi agar dapat digunakan bagi kepentingan rakyat. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pun menyatakan kesiapan untuk menyerahkan lahan tersebut kepada pemerintah.