Pemerintah Berencana Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Triliunan Rupiah

15 October 2025 16:26

Pemerintah berencana menghapus seluruh tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi masyarakat. Rencana ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron.

Realisasi wacana penghapusan tunggakan tersebut akan dibahas dalam agenda rapat hari ini. Ali Ghufron Mukti belum memastikan jumlah besaran tunggakan BPJS Kesehatan yang akan dihapus. Namun, pada Februari 2025, BPJS Kesehatan mencatat 28,85 juta peserta menunggak iuran per Desember 2024 dengan total nilai tunggakan mencapai Rp21,48 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron menjelaskan bahwa penghapusan ini dilakukan untuk meningkatkan akses pelayanan, terutama bagi mereka yang menunggak bertahun-tahun dan telah berpindah komponen. Misalnya dari sektor informal ke Penerima Bantuan Iuran (PBI).
 

"Itu orang nunggak iuran ya sudah pindah komponen, katakanlah sebelumnya itu dia sektor informal masuk PBI karena masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terus lalu masih nunggak, nah itu dihapuskan. Jumlahnya triliunan Rupiah," jelas Ali Ghufron, dikutip dari Newsline, Metro Tv, Rabu, 15 Oktober 2025.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengupayakan langkah konkret untuk membebaskan masyarakat dari tunggakan iuran yang selama ini mencapai puluhan triliun rupiah. Langkah ini memperkuat komitmen pemerintah untuk mencari solusi atas masalah tunggakan yang menjadi momok bagi masyarakat.

"Kesehatan nasional adalah gerakan gotong royong menegakkan keadilan sosial untuk memutus mata rantai ketimpangan-ketimpangan kesehatan dan ekonomi," ujar Muhaimin Iskandar.

(Muhammad Fauzan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)