15 October 2025 16:26
Pemerintah berencana menghapus seluruh tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi masyarakat. Rencana ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron.
Realisasi wacana penghapusan tunggakan tersebut akan dibahas dalam agenda rapat hari ini. Ali Ghufron Mukti belum memastikan jumlah besaran tunggakan BPJS Kesehatan yang akan dihapus. Namun, pada Februari 2025, BPJS Kesehatan mencatat 28,85 juta peserta menunggak iuran per Desember 2024 dengan total nilai tunggakan mencapai Rp21,48 triliun.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron menjelaskan bahwa penghapusan ini dilakukan untuk meningkatkan akses pelayanan, terutama bagi mereka yang menunggak bertahun-tahun dan telah berpindah komponen. Misalnya dari sektor informal ke Penerima Bantuan Iuran (PBI).