22 October 2025 14:27
Memasuki tahun kedua masa kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Pertanian mengumumkan penurunan harga pupuk sebesar 20% yang mulai berlaku Rabu, 22 Oktober 2025.
"Harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini," kata Amran di acara Konferensi Pers Satu Tahun Kinerja Kabinet Merah Putih Sektor Pertanian yang digelar di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu, 22 Oktober 2025.
Adapun pupuk bersubsidi yang mengalami penurunan adalah pupuk urea yang sebelumnya Rp2.250/kg turun Rp450/kg menjadi Rp1.800/kg. Untuk harga per sak, pupuk urea yang sebelumnya berada di harga Rp112.500/kg turun menjadi Rp90.000/kg.
Kemudian pupuk NPK turun dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg. Untuk harga per sak, pupuk NPK turun menjadi Rp92.000 per sak dari yang sebelumnya Rp115.000 per sak.
Selain itu, pupuk NPK kakao turun dari Rp3.300/kg menjadi Rp2.640/kg, kemudian pupuk ZA khusus tebu turun dari Rp1.700/kg menjadi Rp1.360/kg, dan pupuk organik turun dari Rp800/kg menjadi Rp640/kg.
Baca juga: Pemerintah Yakin Dua Bulan Lagi Indonesia Capai Swasembada Beras |