Promosikan Judol, 2 Mahasiswi di Samarinda Ditangkap

24 October 2025 17:02

Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap dua mahasiswi asal Samarinda yang terlibat dalam promosi judi online (judol) melalui media sosial (medsos). Kedua pelaku adalah inisial J (22) dan L (23). Mereka diketahui berperan sebagai afiliator dengan mengunggah tautan situs judi di akun Instagram pribadi mereka.

Kasus ini terungkap setelah tim siber melakukan patroli rutin dan menemukan aktivitas mencurigakan di medsos. Dari hasil penelusuran, tautan yang dibagikan pelaku mengarah ke berbagai situs permainan. Mulai dari slot, live casino, togel, hingga taruhan olahraga.

Keduanya mengaku menerima bayaran sekitar Rp2,5 juta per bulan. Tergantung jumlah pengunjung yang mengakses tautan promosi tersebut.
 



Kanit Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Ariansyah, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian daring.

“Terkait pelaku yang bermain judi online, tolong segera dilaporkan apabila tidak dapat diingatkan. Saat ini di jajaran polres saja sudah ada sembilan kasus yang tidak bisa ditolerir,” ujar Kompol Ariansyah dalam program Metro Siang Metro TV, Jumat, 24 Oktober 2025.

(Aulia Rahmani Hanifa) 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)