Polisi Gerebek Pabrik Beras Oplosan di Aceh Tenggara

4 April 2025 20:58

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara menggerebek sebuah rumah toko di Kecamatan Bambel yang dijadikan pabrik pengoplosan beras. Dalam operasi ini, polisi menyita 21 ton beras oplosan dan menangkap lima orang tersangka.  

Kasatreskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi mengungkapkan para pelaku mencampur beras premium dengan beras butir menir sebelum mengemas ulang dan menjualnya ke Bulog Aceh Tenggara dengan harga Rp12 ribu per kilogram (kg). Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam dua bulan terakhir, mereka telah mengoplos dan mengedarkan sekitar 400 ton beras.  
 

BACA : Harga Pangan Masih Melambung Tinggi Usai Idulfitri

Selain beras oplosan, polisi juga menyita alat timbang, karung berlabel premium dan Bulog, mesin jahit goni, serta satu unit truk Fuso yang digunakan untuk distribusi.

 “Pelaku membeli empat karung beras Serang lalu mencampurnya dengan satu karung beras menir hingga menghasilkan dua karung beras oplosan,” jelas Bagus seperti dikutip dari Metro Siang Metro TV, Jumat, 4 April 2025.

Para tersangka kini terancam hukuman hingga lima tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar sesuai dengan undang-undang terkait pangan dan perlindungan konsumen.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id