4 April 2025 20:58
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara menggerebek sebuah rumah toko di Kecamatan Bambel yang dijadikan pabrik pengoplosan beras. Dalam operasi ini, polisi menyita 21 ton beras oplosan dan menangkap lima orang tersangka.
Kasatreskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi mengungkapkan para pelaku mencampur beras premium dengan beras butir menir sebelum mengemas ulang dan menjualnya ke Bulog Aceh Tenggara dengan harga Rp12 ribu per kilogram (kg). Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam dua bulan terakhir, mereka telah mengoplos dan mengedarkan sekitar 400 ton beras.
BACA : Harga Pangan Masih Melambung Tinggi Usai Idulfitri |