Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali para pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram (kg). Aturan itu mulai berlaku hari ini.
Pesan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Menurut Dasco, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Prabowo terkait polemik gas elpiji 3 kg.
"Per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," ujar Dasco, dalam program Zona Bisnis Metro TV, Selasa, 4 Februari 2025.
Sembari berjalan, para pengecer akan dijadikan sebagai subpangkalan, Dengan demikian harga jual gas
elpiji 3 kg tidak terlalu mahal dan masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke pangkalan.
"Dengan aturan-aturan yang ada, nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," kata Dasco.
Sebelumnya, pemerintah resmi melarang penjualan gas elpiji 3 kg di pengecer mulai Sabtu, 1 Februari 2025. Jual-beli gas elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan di pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung meyampaikan, penjual atau pengecer tetap bisa menjual gas elpiji subsidi. Namun, mereka harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan Nomor Induk Perusahaan (NIP) terlebih dulu," tegas Yuliot di Jakarta, dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 1 Februari 2025