8 October 2025 18:44
Sidang perdana gugatan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU swasta dengan tergugat Menteri ESDM, Pertamina, dan Shell Indonesia digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 8 Oktober 2025, siang. Namun sidang harus ditunda karena pihak tergugat belum melengkapi surat kuasa dan salah satu tergugat tidak hadir.
Dalam sidang itu, tergugat Kementerian ESDM dan Pertamina belum memiliki surat kuasa hukum. Sementara Shell Indonesia tidak hadir di persidangan.
Baca: BKPM Panggil Perusahaan Migas Swasta |