Sidang Perdana Gugatan Kelangkaan BBM Batal Digelar Hari Ini

8 October 2025 18:44

Sidang perdana gugatan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU swasta dengan tergugat Menteri ESDM, Pertamina, dan Shell Indonesia digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 8 Oktober 2025, siang. Namun sidang harus ditunda karena pihak tergugat belum melengkapi surat kuasa dan salah satu tergugat tidak hadir.

Dalam sidang itu, tergugat Kementerian ESDM dan Pertamina belum memiliki surat kuasa hukum. Sementara Shell Indonesia tidak hadir di persidangan.
 

Baca: BKPM Panggil Perusahaan Migas Swasta

Majelis Hakim pun menjadwalkan ulang sidang pada Rabu, 15 Oktober mendatang. Gugatan ini dilayangkan Tati Suryati melalui kuasa hukumnya Boyamin Saiman atas kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta seperti Shell, Vivo, dan BP.

Boyamin menegaskan kliennya tidak berniat menuntut ganti rugi material maupun imaterial. Gugatan itu dilayangkan untuk memaksa pemerintah dan Pertamina segera membuka kembali izin impor BBM bagi SPBU swasta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)