Tim Penyelamatan Satwa Sita 16 Elang Langka dari Penjual Ilegal di Babel

16 September 2025 09:50

Tim penyelamatan satwa Alobi Foundation berhasil menyita 16 ekor elang langka di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung. Satwa dilindungi tersebut diduga akan diperdagangkan di media sosial.

Satwa dilindungi itu terdiri dari 13 ekor elang tikus dan tiga ekor elang bondol. Elang bondol terdiri dari dua ekor remaja dan satu ekor anakan. Sementara itu, elang tikus terdiri dari tiga ekor dewasa, lima ekor remaja, dan lima ekor anakan.

Sebanyak 16 elang tersebut disita dari tangan pelaku dari pemburu liar di Pulau Bangka. Satu pelaku di antaranya telah ditangkap oleh kepolisian setempat. Ia mengaku akan menjual elang-elang langka tersebut.
 

Baca: Tutup Dua Pekan karena Macan Tutul Kabur, Lembang Park and Zoo Buka Lagi

Kini 16 ekor elang langka tersebut telah diamankan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan yang terletak di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Dokter Hewan Alobi Foundation menyatakan telah memeriksa kondisi satwa langka tersebut dan dinyatakan sehat.

"Elang itu akan dijual tersangka melalui media sosial. Tim BKSDA melaksanakan smart patrol dan mengungkap adanya penjualan satwa secara ilegal kemudian kami terapkan penegakan hukum," kata Manajer PPS Alobi Foundation Endi R. Yusuf dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa, 16 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)