16 September 2025 09:50
Tim penyelamatan satwa Alobi Foundation berhasil menyita 16 ekor elang langka di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung. Satwa dilindungi tersebut diduga akan diperdagangkan di media sosial.
Satwa dilindungi itu terdiri dari 13 ekor elang tikus dan tiga ekor elang bondol. Elang bondol terdiri dari dua ekor remaja dan satu ekor anakan. Sementara itu, elang tikus terdiri dari tiga ekor dewasa, lima ekor remaja, dan lima ekor anakan.
Sebanyak 16 elang tersebut disita dari tangan pelaku dari pemburu liar di Pulau Bangka. Satu pelaku di antaranya telah ditangkap oleh kepolisian setempat. Ia mengaku akan menjual elang-elang langka tersebut.
Baca: Tutup Dua Pekan karena Macan Tutul Kabur, Lembang Park and Zoo Buka Lagi |