https://www.dailymotion.com/embed/video/x7nqwec

Polisi Temukan Dua Tindak Pidana Kasus Ambruknya SDN Gentong

8 November 2019 17:23

Polda Jawa Timur menemukan dua tindak pidana yang terjadi dalam kasus ambruknya bangunan SDN Gentong di Pasuruan. Dua tindak pidana tersebut yaitu kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia serta dugaan korupsi material dan konstruksi bangunan.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X