https://www.dailymotion.com/embed/video/x7cx4jt

Pelaku Sindikat Penipuan Online Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Dade Salampessy • 8 July 2019 16:37

Modus penipuan online dilakukan oleh tersangka berinisial HAS yang mendekam di Siborong-Borong Tapanuli Utara. Melalui media sosial, sindikat ini menawarkan barang mewah, khususnya mobil dengan harga yang murah. Bareskrim Mabes Polri berhasil mengembangkan penyelidikan dan menangkap 5 tersangka lainnya yang berada di Medan dan Padang.  Atas penipuan yang dilakukan, tersangka mendapat ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)