31 May 2019 13:39
Cuti bersama PNS telah ditetapkan oleh pemerintah di tanggal 3, 4 dan 7 Juni saat lebaran 2019. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan menjatuhkan sanksi bagi PNS yang bolos di luar tanggal yang telah ditentukan.