https://www.dailymotion.com/embed/video/x7f92cl

Kendaraan di Atas 10 Tahun dan Tidak Lulus Emisi Dilarang Beroperasi di Jakarta

3 August 2019 17:55

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan angkutan umum berusia di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi dilarang beroperasi di Jakarta, begitu juga dengan kendaraan pribadi. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X