Pemerintah Bakal Beri Kompensasi Bagi Korban Terdampak Banjir Sukabumi

7 December 2024 09:11

Pemerintah akan memberikan kompensasi bagi warga yang rumahnya rusak akibat bencana banjir bandang di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto.

"Segera direlokasi, bisa terpusat bisa mandiri. Terpusat artinya mereka tidak punya aset apa-apa, mereka menyerahkan semuanya kepada pemerintah. Pemerintah daerah menyiapkan lahan, kita akan bangun dan mereka mendapat rumah yang baru," kata Suharyanto, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Sabtu, 7 Desember 2024.

"Relokasi mandiri, mereka ingin pindah ke titik mana yang aman, mereka punya aset, pemerintah membangunkan rumahnya. Termasuk infrastruktur yang lain, jembatan, sekolah, masjid, itu semuanya kita perbaiki secara bertahap," lanjutnya.
 

Baca juga: Tinjau Lokasi Banjir di Pandeglang, Mensos Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Nantinya, pemerintah akan memberikan dua opsi, yakni relokasi atau pemberian kompensasi. Apabila masyarakat tidak ingin direlokasi maka BNPB memastikan akan memberikan sejumlah kompensasi tergantung tingkat kerusakan rumah.

"Masyarakat yang tidak harus relokasi tetapi rumahnya rusak, per hari ini datanya adalah rusak sedang dan rusak ringan. Rusak sedang ada puluhan, rusak ringan ada ratusan. Itu semuanya diperbaiki oleh pemerintah," ungkap Suharyanto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)