Dublin: Irlandia secara resmi telah mengakui negara Palestina, menentang Israel yang mengutuk rencana tersebut. Pemerintah menyetujui pengakuan tersebut dalam rapat kabinet pada Selasa 28 Mei 2024 pagi waktu setempat.
“Pemerintah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dan merdeka dan setuju untuk membangun hubungan diplomatik penuh antara Dublin dan Ramallah,” pernyataan Pemerintah Irlandia.
“Duta Besar Irlandia untuk Negara Palestina akan ditunjuk bersama dengan Kedutaan Besar Irlandia di Ramallah,” ungkap pernyataan Pemerintah Irlandia.
Perdana Menteri Irlandia Simon Harris mengatakan, pengakuan resmi negara Palestina berarti menjaga harapan perdamaian tetap hidup.
“Keputusan Irlandia ini adalah tentang menjaga harapan tetap hidup. Ini tentang keyakinan bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya cara bagi Israel dan Palestina untuk hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan,” kata PM Harris dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Al Jazeera, Selasa 28 Mei 2024.
“Kami ingin mengakui Palestina pada akhir proses perdamaian, namun kami telah melakukan langkah ini bersama Spanyol dan Norwegia untuk menjaga keajaiban perdamaian tetap hidup,” ungkap Harris.
“Saya sekali lagi menyerukan kepada Perdana Menteri Netanyahu dari Israel untuk mendengarkan dunia dan menghentikan bencana kemanusiaan yang kita lihat di Gaza," tegas Harris.
Sementara itu AFP melaporkan bahwa pemerintah Norwegia juga telah secara resmi mengakui negara Palestina, dan Irlandia akan menyusul kemudian.
“Norwegia telah menjadi salah satu pembela negara Palestina yang paling gigih selama lebih dari 30 tahun,” kata Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide ketika langkah tersebut mulai berlaku.
Seperti yang telah dilaporkan, Spanyol telah secara resmi mengakui negara Palestina pada hari ini, dan Irlandia diperkirakan akan segera melakukan hal yang sama, bergabung dengan 144 negara lain di seluruh dunia yang telah mengakui hal tersebut.
Juru Bicara Pemerintah Spanyol, Pilar Alegria mengatakan kabinet telah “mengambil keputusan penting untuk mengakui negara Palestina, yang memiliki satu tujuan: membantu Israel dan Palestina mencapai perdamaian”.