Sandra Dewi akan Jadi Saksi Persidangan Korupsi Timah Harvey Moeis

9 October 2024 10:37

Artis Sandra Dewi akan menjadi saksi dalam persidangan suaminya Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) pada Kamis, 10 Oktober 2024 mendatang. Keterangan Sandra Dewi diperlukan untuk mengklarifikasi keterlibatannya dalam rasuah yang dilakukan terdakwa Harvey Moeis.
 

Baca: Kasus Korupsi di Bank Jepara Artha, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar melalui keterangan tertulisnya. Sandra Dewi rencananya akan dihadirkan sebagai saksi untuk sidang suaminya Harvey Moeis. Sebelumnya peran artis Sandra Dewi terungkap dalam dakwaan pencucian uang suaminya. Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Sandra Dewi menerima sejumlah uang yang sudah dibelanjakan menjadi aset sampai tas mewah.
 
Sejumlah mobil mewah juga telah disita Kejagung dari tersangka korupsi timah Harvey Moeis yang tidak lain adalah suami artis Sandra Dewi. Total ada delapan mobil yang disita, ditambah lagi dengan 88 unit tas, tanah, perhiasan logam mulia, 11 bidang tanah, dan uang senilai USD400 ribu atau Rp13,58 miliar.
 
Sandra Dewi merasa keberatan dengan penyitaan barang bukti tersebut seperti 88 tas dan sebuah mobil Mini Cooper yang disebut sebagai hadiah dari suaminya. Sandra Dewi yang sudah pernah diperiksa Kejagung diduga menggunakan perjanjian pranikah pisah harta dengan Harvey Moeis sebagai cara menghindari penyitaan Kejaksaan Agung. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)