22 September 2017 07:57
Di satu sisi, ada salah kaprah dalam kebijakan biaya isi ulang yang diterbitkan Bank Indonesia. Bukankah mengenakan biaya pengisian di atas Rp200 ribu justru mendorong konsumen 'boros' mengisi ulang? Artinya, mereka harus mengisi berulang kali dalam kurun waktu tertentu demi menghindari biaya. Bila itu terjadi, apakah bukan malah timbul inefisiensi? Logikanya, akan lebih hemat biaya bagi perbankan bila konsumen mengisi langsung dalam jumlah lebih besar. Bukan hanya karena pengisian yang lebih jarang sehingga biaya penanganan lebih rendah, melainkan juga saldo kartu yang mengendap lebih banyak hingga memberikan pendapatan bunga.
\r\n