Keputusan Revisi UU ITE

29 November 2016 12:03

Menkominfo menyatakan hanya sebagian poin yang direvisi dalam UU ITE 2008, misalnya beberapa hal yang menjadi substansi seperti Pasal 27 Ayat 3 tentang pencemaran nama baik.



Close Ads X
Close Ads X