Hak-hak Ahok Sebagai Cagub Tak Berkurang Meski Jadi Tersangka
16 November 2016 12:58
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Undang-undang mengatur bahwa ketika seseorang sudah menjadi calon kepala daerah maka hak-haknya tak gugur hanya karena pemberian status sebagai tersangka. \r\n