Begini Mekanisme Pengambilan Nomor Urut Cagub-Cawagub DKI
25 October 2016 18:27
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
KPU DKI telah menetapkan 3 pasang calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan teknis pengambilan nomor urut ada 2 tahapan. \r\n