Begini Mekanisme Pengambilan Nomor Urut Cagub-Cawagub DKI

25 October 2016 18:27

KPU DKI telah menetapkan 3 pasang calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan teknis pengambilan nomor urut ada 2 tahapan. 
\r\n

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com