24 January 2017 08:26
Sidang ketujuh Basuki Tjahaja Purnama atas kasus dugaan penodaan agama akan menghadirkan lima saksi. Salah satunya Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yulihardi. Kuasa Hukum Ahok Humphrey Djemat yakin bahwa saksi fakta akan menguntungkan kliennya.
\r\n
\r\n
\r\n