6 September 2016 22:32
Kasus kebakaran lahan yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu, Riau kini akan ditangani langsung oleh Tim Bareskrim Mabes Polri. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya perintah penghentian penyidikan terhadap dugaan kasus pembakaran lahan yang dilakukan oleh 15 korporasi di Riau 2015 lalu, Selasa (6/9/2016).